Selasa, 07 Januari 2014

Cara mengurus vaksin Umroh dan Haji

Bagaimana Cara mengurus vaksin Umroh dan Haji dengan mudah dan cepat? berikut caranya....
     
Anda mau umrah? Salah satu syaratnya adalah menyerahkan kartu kesehatan yang membuktikan bahwa Anda sudah disuntik vaksin meningitis. Jika tidak, anda tidak akan mendapatkan visa.

Tapi berdasarkan aturan dari pemerintah, vaksin untuk Umroh dan Haji hanya bisa dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Misalnya di Jawa Timur, setiap jamaah umrah dari semua kabupaten/kota di Jawa Timur harus mengurus vaksinnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jl Perak Timur 514-516 Surabaya

Imunisasi Meningitis merupakan persyaratan wajib untuk mendapatkan visa umroh dan haji sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi semua calon jamaah haji dan umroh

Biaya bervariasi

Lalu berapa biayanya? Biaya meningitis di Surabaya bisa mencapai Rp 600.000 sudah termasuk anti Flu, bila hanya meningitis saja kisaran Rp 350.000
                                                      
Waktu vaksin

Hal yang tidak kalah penting, jangan mengurus vaksin dadakan. Dua minggu sebelum berangkat, anda sudah harus suntik vaksin tersebut. Sebab, efektif vaksin adalah dua minggu sebelum berangkat ke tanah suci. Vaksin ini tetap efektif melindungi jamaah umroh dari penularan penyakit meningitis selama 3 tahun


Meningitis ditularkan melalui cairan hidung dan tenggorokan saat batuk atau bersin dari penderita. Penyakit ini menyerang selaput otak dan bisa menimbilkan cacat hingga kematian. Khusus untuk wanita hamil, tidak dibenarkan mendapatkan vaksin maningitis

Dapat Kartu ICV


Setelah anda disuntik vaksin Anda akan mendapatkan kartu ICV (International Certificate of Vacination) sebagai syarat memperoleh visa.


Terimakasih anda telah membaca artikel Cara mengurus vaksin Umroh dan Haji, semoga bermanfaat, baca juga artikel sebelumnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar